Namun setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang harus dipertanggung jawabkan, manusia memiliki kedudukan yang sama dalam hukum, norma dan agama.
Masyarakat adalah sekumpulan individu yang membentuk sistem sosial tertentu dan memiliki tujuan yang ingin di capai bersama, dan hidup dalam satu wilayah tertentu, serta memiliki pemerintahan untuk mengatur tujuan kelompok atau individu dalam organisasinya. Kemudian semakin lama terbentuk suatu struktur yang jelas yaitu terbentuknya kebiasaan, cara (usage), nilai/norma dan adat istiadat. Struktur sosial yang terbentuk kemudian menyebabkan adanya spesialisasi dalam masyarakat yang mengarah terciptanya status sosial yang berbeda antar individu.
Perbedaan status sosial di masyarakat akan diikuti pula oleh perbedaan peran sesuai dengan status sosial yang melekat pada diri seseorang. Perbedaan-perbedaan inilah yang menimbulkan adanya pelapisan sosial atau yang lebih dikenal dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial pada kenyataannya adalah seperangkat kerangka konseptual bagaimana memahami dan mendefinisikannya sebagai satu aspek dari organisasi sosial. Pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal ini dapat di ketahui adanya kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, dengan membandingkan dengan posisi orang atau kelompok lainnya.
Aristoteles    : Mengatakan bahwa dalm tiap-tiap negara memiliki tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, meraka yang berada di tengah-tengah. Prof. DR. Selo S & Soelaiman S. SH. MA: Selama di dalam masyarakat ada sesuatu yan dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang-orang itu sebagai masyarakatnya mempunyai hak dan kewajiban, terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
Sumber : Buku Ilmu Sosial Dasar Karya Effendi Wahyono dkk
Posted by Nurhadi Prabowo

0 comments:

Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger template by blog forum.