Friday, 12 November 2010
at
05:34
|
(M Hatta Rajasa) Mengatasi Kemiskinan di Indonesia melaluhi Dinamisasi Nexus Pertumbuhan Ekonomi dan Perluasan Lapangan Kerja. Kemiskinan adalah sebuah penyakit sosial yang lazim dialami oleh setiap negara yang melaksanakan program pembangunannya. Meskipun telah sering diulas, namun pemahaman tentang kemiskinan sendiri sering diartikulasikan dalam beberapa pengertian dan ukuran kemiskinanpun juga beraneka ragam. Namun, satu hal yang jelas esensi kemiskinan adalah menyangkut kondisi kekurangan (deprivation) dari sebuah tuntutan kehidupan yang paling minimum, khususnya dari aspek konsumsi dan pendapatan (income). Walaupun sering diasosiasikan sebagai masalah bagi negara-negara berkembang, namun sebenarnya kemiskinan juga telah pernah dialami oleh negara-negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat.
Negara Inggris pernah mengalami kemiskinan-nasional di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.
Negara Inggris pernah mengalami kemiskinan-nasional di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.
Amerika Serikat sebagai negara maju juga pernah dihadapi masalah kemiskinan, terutama pada masa resesi ekonomi tahun 1930-an. Bahkan, tahun 1960-an Amerika Serikat tercatat sebagai negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar penduduknya hidup dalam kecukupan, Amerika Serikat juga telah banyak memberi bantuan kepada negara-negara lain. Namun, di balik keadaan itu tercatat sebanyak 32 juta orang atau 1/6 dari jumlah penduduknya tergolong miskin.
Bank Dunia (World Bank) mengidentifikasikan penyebab kemiskinan dari perspektif akses dari individu terhadap sejumlah aset yang penting dalam menunjang kehidupan, yakni aset dasar kehidupan (misalnya kesehatan dan ketrampilan/pengetahuan), aset alam (misalnya tanah pertanian atau lahan olahan), aset fisik (misalnya modal, sarana produksi dan infrastruktur), aset keuangan (misalnya kredit bank dan pinjaman lainnya) dan aset sosial (misalnya jaminan sosial dan hak-hak politik). Ketiadaan akses dari satu atau lebih dari aset-aset diatas adalah penyebab seseorang jatuh terjerembab kedalam kemiskinan.
Dari perspektif lapangan kerja, maka gambaran umum solusi masalah kemiskinan adalah dengan membuka akses bagi individu pada seluruh sumber daya diatas. Misalnya, dengan memberikan akses bagi individu miskin pada ketersediaan lahan olahan ditambah dengan skema pinjaman yang menarik dan ketersediaan infrastruktur yang diperlukan, akan memungkinkan individu miskin tersebut untuk meningkatkan produktifitasnya sehingga dalam waktu tertentu dapat diharapkan individu miskin tersebut akan sanggup memenuhi kebutuhannya yang pada akhirnya akan meningkatkan taraf hidupanya.
Namun selain membuka akses yang ada diatas, masih diperlukan satu langkah penting lainnya untuk menyelesaikan kemiskinan, yaitu dengan memberikan jaminan sosial kepada individu tertentu yang berhadapan dengan segenap keterbatasan misalnya orang-orang cacat dan lanjut usia.
Terdapat beberapa Konsep yang diajukan oleh CIDES (Center For Information and Development Studies) :
Terdapat banyak pengertian tentang kemiskinan. Dari sejumlah literatur yang ada, maka secara umum kemiskinan dapat dikelompokkan ke dalam tiga bentuk, yaitu kemiskinan struktural, kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut. Dari ketiga sudut pandang tersebut, penulis akan memfokuskan pada kemiskinan absolut. Hal tersebut adalah sehubungan karena kemiskinan absolut adalah kondisi kemiskinan yang terburuk yang diukur dari tingkat kemampuan suatu keluarga dalam membiayai kebutuhan yang paling minimal untuk dapat hidup sesuai dengan taraf hidup kemanusiaan yang paling rendah.
Terdapat banyak pengertian tentang kemiskinan. Dari sejumlah literatur yang ada, maka secara umum kemiskinan dapat dikelompokkan ke dalam tiga bentuk, yaitu kemiskinan struktural, kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut. Dari ketiga sudut pandang tersebut, penulis akan memfokuskan pada kemiskinan absolut. Hal tersebut adalah sehubungan karena kemiskinan absolut adalah kondisi kemiskinan yang terburuk yang diukur dari tingkat kemampuan suatu keluarga dalam membiayai kebutuhan yang paling minimal untuk dapat hidup sesuai dengan taraf hidup kemanusiaan yang paling rendah.
Pada prinsipnya, pemerintah dalam program pembangunannya telah menjadikan kemiskinan sebagai salah satu fokus utamanya. Program umum Presiden RI yang sering disebut dengan triple track mencakup pro poor, pro growth dan pro employment atau program pembangunan yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja. Seiring dengan program tersebut, pemikiran yang akan dikembangkan pada makalah ini adalah upaya mengatasi masalah kemiskinan dari perspektif perluasan lapangan kerja.
Dalam kaitan ini maka diproyeksikan bahwa melalui ketersediaan lapangan kerja yang memadai maka akan dapat diupayakan peningkatan penghasilan bagi masyarakat yang dengan sendirinya akan mengentaskan masalah kemiskinan, namun hal tersebut tentunya harus dilakukan dengan memperhitungkan tingkat pertumbuhan ekonomi. Sehingga konsep umum ini berlandaskan pada sebuah nexus atau hubungan keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dengan ketersediaan lapangan kerja dan dengan kemiskinan itu sendiri, atau dapat digambarkan secara skematis pada gambar 1 (diberikan pada halaman berikut).
Dalam kondisi ideal, maka peningkatan pertumbuhan ekonomi akan diikuti dengan perluasan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan. Namun pada setiap mata rantai A, B dan C (pada gambar 1) dapat terjadi sejumlah masalah-masalah yang menyebabkan tidak berhasilnya diperoleh kondisi ideal yang diharapkan.
.Sebagai contoh, ada banyak kasus dimana pertumbuhan ekonomi yang tinggi (rantai B) tidak diikuti dengan pengurangan kemiskinan, sebuah kasus yang pernah terjadi di negara-negara Amerika Latin (Columbia dan Venezuela). Demikian pula dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi tidak lantas memperluas lapangan kerja (rantai A), sebuah kasus yang pernah terjadi di Korea Selatan di tahun ’80 an. Atau kasus dimana tersedia lapangan kerja yang luas akan tetapi pertumbuhan ekonomi tetap rendah (rantai A), kasus yang khas sering terjadi di negara-negara sosialis blok Soviet di era perang dingin. Adapun contoh kasus pada rantai C adalah ketika tersedia lapangan kerja yang luas akan tetapi tidak dibarengi dengan upah yang memadai (appropriate wages) atau negara tersebut tidak sanggup mendisain struktur upah yang baik, sehingga pada akhirnya tetap mengalami masalah kemiskinan, contoh kasus ini adalah yang terjadi di Bangladesh dan sejumlah negara miskin di Afrika.
Pertumbuhan ekonomi diletakkan pada posisi puncak pada “segitiga” di gambar 1 adalah karena landasan filosofis dalam mengatasi masalah kemiskinan harus bertumpu pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Tanpa adanya pertumbuhan ekonomi yang memadai maka lapangan kerja yang tersedia tidak akan cukup atau bisa jadi tersedia lapangan kerja yang luas namun tidak sanggup untuk menyediakan tatanan upah yang memadai sehingga tetap tidak sanggup mengatasi masalah kemiskinan (kasus di negara-negara sosialis era Soviet adalah contoh yang paling ekstrem untuk masalah ini).
Namun sebaliknya pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga tidak dengan sendirinya akan menyediakan lapangan kerja yang berkualitas dan langsung menyelesaikan masalah kemiskinan. Ada beberapa faktor yang perlu menjadi catatan dalam hal ini sebagai berikut.
1) Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan ditopang oleh sektor-sektor yang memiliki elastisitas lapangan kerja rendah, tidak akan menyelesaikan masalah kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi seperti ini umumnya memberikan pemihakan pada sektor sektor tertentu sehingga mempersempit peluang berkembangnya sektor lain, yang pada akhirnya akan berakibat pada berkurangnya jenis lapangan kerja yang tersedia. Kasus di Filipina dan Brazil mencerminkan kondisi ini, dimana kedua negara tersebut memperoleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi melalui pembangunan sejumlah industri padat modal dan memberikan prioritas pada sektor-sektor padat modal.
2) Pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun ditopang oleh keberadaan industri milik negara yang memperoleh sejumlah proteksi tertentu juga tidak menjamin akan dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. Kasus di Cina tahun ’90 an adalah contoh dimana sejumlah BUMN yang berkembang pesat, ketika dilakukan proses privatisasi ternyata mengakibatkan terjadinya sejumlah pengangguran, karena ketidakmampuan perusahaan tersebut bersaing tanpa memperoleh proteksi.
3) Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan ditopang oleh industri canggih juga berpotensi untuk memperparah masalah kemiskinan dan pengangguran. Kasus ini pernah terjadi di Korea Selatan di awal tahun ’80 an dan Amerika Serikat tahun ’70 an. Kemajuan teknologi yang sangat cepat telah membuat negara tersebut maju pesat dengan ditulang punggungi oleh industri yang membutuhkan tenaga kerja berketrampilan tinggi (high skilled labour) sehingga sejumlah besar dari tenaga kerja dengan ketrampilan rendah tidak dapat memperoleh akses pada lapangan kerja.
4) Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan tetapi dengan ditunjang oleh kekuatan ekonomi yang bersifat terkonsentrasi juga tidak akan sanggup mengatasi masalah kemiskinan. Kasus di Bangladesh adalah contoh dimana pertumbuhan ekonominya ditopang oleh kekuatan modal dan tanah (land and capital) milik kelompok tertentu, pada akhirnya malah menghasilkan kelompok pekerja yang miskin (working poor) yakni sekelompok masyarakat yang bekerja akan tetapi hidupnya miskin.
Secara umum, kebijakan yang dirancang untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia umumnya akan selalu berhadapan dengan tiga tantangan penting yaitu:
1) Tantangan untuk menyediakan lapangan kerja yang cukup.
2) Tantangan untuk memberdayakan masyarakat.
3) Tantangan untuk membangun sebuah kelembagaan jaminan sosial yang akan menjamin masyarakat ketika terjadi ketegangan ekonomi (economy shock).
2) Tantangan untuk memberdayakan masyarakat.
3) Tantangan untuk membangun sebuah kelembagaan jaminan sosial yang akan menjamin masyarakat ketika terjadi ketegangan ekonomi (economy shock).
Sehingga untuk lebih mengefektifkan kinerja program yang telah ada, maka perlu dirancang sebuah rekomendasi kebijakan yang akan sanggup untuk mengakselerasi capaian dari program-program tersebut.
Rekomendasi Kebijakan untuk Mengatasi Kemiskinan
Pemerintahan SBY-JK dewasa ini, memberikan komitmen yang sangat serius terhadap segenap upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan. Bentuk keseriusan itu adalah dalam alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan pada kementerian dan lembaga (KL) di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2007 sebesar Rp25,41 triliun atau 11,05% dari total pagu indikatif KL (Rp. 230,3 triliun) . Dengan alokasi anggaran sebesar itu, pemerintah bertekad untuk mengurangi penduduk miskin sampai 14,4% pada akhir tahun 2007 .
Dalam kaitan dengan lapangan kerja, maka pemerintah pada tahun 2007 bertekad untuk menekan angka pengangguran terbuka menjadi 10,4% dari angkatan kerja, meningkatkan investasi berupa pembentukan modal tetap bruto 11,5% dan pertumbuhan industri nonmigas sebesar 8,1%, selain itu, meningkatkan penerimaan devisa negara dari pariwisata sebesar 15% . Pemerintah juga telah menyiapkan sebanyak 3,5 juta lapangan kerja baru dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) dalam jangka waktu 3-4 tahun kedepan . Bank Indonesia pada tahun 2007 ini, bank akan menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar Rp 87,2 trilyun, dimana sebesar Rp 10,96 trilyun untuk kredit investasi .
Selain itu pemerintah juga telah membentuk kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tanggal 10 September 2005 . Tugas dari TKPK adalah melakukan langkah-langkah konkret untuk mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin di seluruh wilayah NKRI melalui koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan penajaman kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Melalui TKPK pemerintah terus mengembangkan sejumlah program nasional untuk mengurangi kemiskinan antara lain dengan program penanggulangan kemiskinan yang pernah dilaksanakan antara lain P4K (Proyek Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil), KUBE (Kelompok Usaha Bersama), TPSP-KUD (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam Koperasi Unit Desa), UEDSP (Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam), PKT (Pengembangan Kawasan Terpadu), IDT (Inpres Desa Tertinggal), P3DT (Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal), PPK (Program Pengembangan Kecamatan), P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan), PDMDKE (Pemberdayaan Daerah Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi, P2MPD (Proyek Pembangunan Masyarakat dan Pemerintah Daerah), dan sejumlah program pembangunan sektoral lainnya yang diupayakan untuk memperkecil dampak krisis ekonomi dan mengurangi kemiskinan .
Untuk dapat mengakselerasi program-program kerja diatas maka setidaknya diperlukan 4 rekomendasi kebijakan sebagai berikut.
1) Sesuai dengan konsep dasar yang dikembangkan dalam makalah ini, maka rekomendasi kebijakan pertama diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat dicapai dengan sinergi kebijakan yang mengakumulasi modal domestik, penanaman modal asing dan kebijakan investasi yang diarahkan pada aktifitas industri yang produktif. Program kerja yang dapat dilakukan antara lain: (1) mempercepat belanja negara yang dialokasikan pada sejumlah proyek infrastruktur dan memberdayakan usaha kecil menengah sektor-sektor produksi ; (2) mendukung dan memfasilitasi gerakan nasional penanggulangan kemiskinan dan krisis BBM melalui rehabilitasi dan reboisasi 10 juta hektar lahan kritis dengan tanaman yang menghasilkan energi pengganti BBM kepada masyarakat luas, diantaranya jarak pagar, tebu, kelapa sawit, umbi-umbian, sagu.
2) Rekomendasi kedua adalah kebijakan penguatan sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja. Kebijakan pendidikan harus diintegrasikan dengan kebijakan yang mengatur industri, ketenagakerjaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tujuan dari rekomendasi kebijakan kedua ini adalah untuk mengkonversi individu miskin menjadi para wirausaha yang produktif. Rekomendasi kedua ini bersifat endogen dan diarahkan pada pemberdayaan para individu miskin. Selain itu kebijakan ini juga ditujukan untuk terus meningkatkan ketrampilan dari para individu miskin melalui peningkatan kapasitas pengetahuan yang dimilikinya. Dengan cara ini maka para individu miskin selain akan sanggup menjadi wirausaha yang produktif, juga akan sanggup untuk mengantisipasi berbagai gejolak dan perubahan ekonomi yang mengancam sektor usaha yang digelutinya.
Bentuk program kerja yang dapat dilakukan antara lain: keberadaan kredit mikro bagi para individu miskin yang dirancang dengan skema yang sedemikian sehingga memacu produktifitas dan daya saing dari individu miskin tersebut. Program ini dilakukan dengan koordinasi Bank Indonesia melalui berbagai program keuangan mikro (microfinance) bersama bank-bank pembangunan daerah (BPD) dan bank-bank perkreditan rakyat (BPR) bekerja-sama dengan lembaga-lembaga keuangan milik masyarakat seperti Lembaga Dana dan Kredit Perdesaan (LDKP) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).Program kerja lainnya adalah membuka akses tanah olahan bagi para individu miskin. Untuk keberhasilan program kerja ini, diperlukan suatu kebijakan land reform yang kondusif.
3) Rekomendasi ketiga adalah kebijakan yang mengatur pembangunan suatu kelembagaan perlindungan sosial bagi warga negara. Rekomendasi ini diarahkan akan terbangunnya suatu sistem yang melindungi kelompok miskin tertentu dimasyarakat yang tidak memiliki sejumlah keterbatasan dalam akses ke lapangan kerja, seperti misalnya orang cacat dan lanjut usia. Selain itu, kebijakan ini juga menjamin adanya jaminan sosial bagi warga negara ketika terjadi ketegangan ekonomi yang luar biasa. Bentuk program kerjanya antara lain adalah jaminan asuransi, jaminan penanganan khusus untuk pemberikan kredit bagi para cacat untuk wira usaha dan regulasi lainnya terkait dengan upah minimum dan fasilitas minimum bagi para pekerja.
4) Rekomendasi keempat adalah kebijakan yang memungkinkan adanya akses untuk menyuarakan aspirasi dan pendapat dari kalangan miskin (the poor). Kebijakan ini diarahkan agar memungkinkan adanya dialog atau komunikasi dua arah antara pemerintah dan kelompok masyarakat miskin, dengan cara ini maka dapat diupayakan adanya pemahaman yang lebih baik antara kedua pihak, yang berlanjut pada penanganan masalah kemiskinan yang lebih efektif. Bentuk program kerjanya antara lain pemberdayaan lembaga TKPKRI (Perpres 54/2005) secara lebih intensif yang akan memberikan akses pada terbentuknya forum-forum masyarakat miskin yang difasilitasi oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat dan/atau memberdayakan forum-forum sejenis yang telah terbentuk.
Rekomendasi yang keempat ini cukup penting, karena kurang efektifnya sejumlah solusi masalah kemiskinan dimasa lalu adalah sehubungan belum berfungsinya dengan efektif sebuah mekanisme komunikasi interaktif yang optimal yang sanggup mentransmisikan kepentingan masyarakat miskin kedalam suatu tatanan program yang produktif.
Sehingga masyarakat miskin sering masih dianggap sebagai burden atau beban dalam suatu sistem ekonomi, adapun konsepsi dasar yang dikembangkan dalam makalah ini adalah bagaimana merubah total posisi masyarakat miskin yang tadinya sebatas beban atau burden dalam sistem ekonomi tersebut, menjadi kontributor dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui perannya yang semakin aktif dalam penciptaan lapangan kerja melalui kewirausahaan (entrepreneurships).
Hal itu dapat diwujudkan jika tersedia suatu fasilitas interaksi komunikasi melalui ketersediaan forum yang memungkinkan adanya akses bagi masyarakat miskin untuk memperoleh pembelajaran agar dapat meningkatkan produktifitasnya sesuai dengan kondisi mereka masing-masing.
Kesimpulan umum dari makalah ini adalah bahwa masalah kemiskinan hanya dapat diatasi dengan semakin meningkatkan utilitas dari warga negara (terutama dari kalangan miskin) melalui pembukaan segenap akses yang diperlukan agar produktifitas mereka semakin meningkat. Hal itu hanya dimungkinkan jika tersedia fasilitas yang memadai untuk tersedianya komunikasi interaktif dengan kelompok masyarakat miskin.
Konsepsi utama yang dikembangkan dalam makalah ini mengajak untuk menjadikan masalah kemiskinan sebagai masalah yang bersifat sistemik, yang harus diselesaikan melalui dua pendekatan penting. Pendekatan pertama adalah memberdayakan orang miskin untuk kemudian menjadi kontributor penting dalam pertumbuhan ekonomi, dan menjadikan tugas tersebut tugas seluruh institusi pemerintahan dan bukan kompartemen pemerintahan tertentu saja. Khususnya pada tugas kolektif untuk memberikan akses pada terbentuknya forum-forum masyarakat miskin yang difasilitasi oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat dan/atau memberdayakan forum-forum sejenis yang telah terbentuk.
Adapun pendekatan kedua adalah membangun sebuah sistem jaminan sosial nasional, yang berintikan pada suatu asuransi kolektif yang dapat menjamin seluruh masyarakat ketika terjadi ketegangan ekonomi yang luar biasa (extraordinary economic shocks).
Aktualisasi dari kedua pendekatan diatas adalah melalui keempat rekomendasi kebijakan yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberikan akses yang lebih besar pada perluasan lapangan kerja yang berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang seimbang
http://sarahtidaksendiri.wordpress.com/2008/03/06/upaya-negara-maju-mengantisipasi-kemiskinan/
Posted by
Nurhadi Prabowo
0 comments:
Post a Comment